1A. Prinsip-prinsip Evaluasi
Evaluasi
merupakan kegiatan untuk menilai sesuatu keadaan, gejala, atau kegiatan-kegiatan
tertentu dengan menggunakan landasan-landasan tertentu sebagaimana telah
disampaikan diatas. Karena itu, kegiatan evaluasi harus memperhatikan
prinsip-prinsip evaluasi yang terdiri atas :
1)
Kegiatan evaluasi harus merupakan bagian integral yang
tak terpisahkan dari kegiatan perencanaan program, artinya tujuan evaluasi
harus selaras dengan tujuan yang ingin dicapai yang telah dinyatakan dalam
perencanaan programnya. Sebab tujuan evaluasi adalah untuk melihat sampai
seberapa jauh tujuan program telah dapat dicapai, dan seberapa jauh telah
terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan program dibanding dengan perencanaannya;
2)
Setiap evaluasi harus memenuhi persyaratan:
a)
Obyektif, artinya selalu berdasarkan pada fakta;
b)
Menggunakan pedoman tertentu yang telah dibakukan;
c)
Menggunakan metode pengumpulan data yang tepat dan
teliti;
d)
Menggunakan alat ukur yang tepat (valid, sahih) dan
dapat dipercaya (teliti, reliable).
3)
Setiap evaluasi harus menggunakan alat ukur yang
berbeda untuk mengukur tujuan evaluasi yang berbeda pula, perumusan daftar
pertanyaan untuk mengetahui pengetahuan harus dibedakan dengan yang digunakan
untuk mengetahui sikap, dan pengukuran keretampilan tidak cukup dengan
menggunakan daftar pertanyaan saja.
4)
Evaluasi harus dinyatakan dalam bentuk:
a)
Data kuantitatif, agar dengan jelas dapat diketahui
tingkat pencapaian tujuan dan tingkat penyimpangan pelaksanaannya;
b)
Uraian kualitatif, agar dapat diketahui
faktor-faktor: penentu keberhasilan, penyebab kegagalan dan faktor penunjang
serta penghambat keberhasilan tujuan program
yang direncanakan.
5)
Evaluasi harus efektif dan efesien, artinya :
a)
Evaluasi harus menghasilkan temuan-temuan yang dapat
dipakai untuk meningkatkan efektivitasnya (tercapainya tujuan) program;
b)
Evaluasi harus mempertimbangkan ketersediaan sumber
dayanya sehingga tidak terjebak pada kegiatan-kegiatan yang terlalu rinci,
tetapi tidak banyak manfaatnya bagi tercapainya tujuan, melainkan harus
dipusatkan kepada kegiatan-kegiatan yang strategis (memiliki dampak yang luas
dan besar bagi tercapainya tujuan program).
2B. Hubungan antara Evaluasi dengan Pembelajaran
Ada satu prinsip umum dan penting dalam
kegiatan evaluasi, yaitu adanya triangulasi, atau hubungan erat tiga komponen,
yaitu antaranya :
a. Tujuan pembelajaran,
b. Kegiatan pembelajaran atau KBM, dan
c. Evaluasi.
Penjelasan
dari bagan tringulasi diatas adalah :
a.
Hubungan antara tujuan dengan KBM
Kegiatan belajar-mengajar yang
dirancang dalam bentuk rencana mengajar disusun oleh guru dengan mengacu pada
tujuan yang hendak dicapai. Dengan demikian, anak panah yang menunjukkan
hubungan antara keduanya mengarah pada tujuan dengan makna bahan KBM mengacu
pada tujuan, tetapi juga menggarah dari tujuan ke KBM, menunjukkan langkah dari
tujuan dari tujuan dilanjutkan pemikirannya ke KBM.
b.
Hubungan antara tujuan dengan evaluasi
Evaluasi adalah kegiatan
pengumpulan data untuk mengukur sejauh mana tujuan sudah tercapai. Dengan makna
demikian maka anak panah berasal dari evaluasi menuju ke tujuan. Di lain sisi,
jika dilihat dari langkah, dalam menyusun alat evaluasi ia mengacu pada tujuan
yang sudah dirumuskan.
c.
Hubungan antara KBM dengan evaluasi
Seperti yang sudah disebutkan dalam
nomer (1), KBM dirancang dan disusun sengan mengacu pada tujuan yang telah
dirumuskan. Telah disebutkan pula nomer (2) bahwa alat evaluasi juga disusun
dengan mengacu pada tujuan. Selain mengacu pada tujuan, evaluasi juga harus
mengacu atau disesuaikan dengan KBM yang dilaksanakan. Sebagai misal, jika
kegiatan belajar-mengajar dilakukan oleh guru dengan menitik beratkan pada
keterampilan, evaluasinya juga harus mengukur tingkat keterampilan sisa,
bukannya aspek pengetahuan.
Kecenderungan yang terdapat dalam
praktek sekarang ini adalah bahwa evaluasi hasil belajar hanya dilakukan dengan
tes tertulis, menekankan aspek sepengetahuan saja. Hal ini yang berkaitan
dengan aspek-aspek lain, kurang mendapatkan perhatian dalam evaluasi.
Secara garis besar, maka evaluasi
yang digunakan dapat digolongkan menjadi
2 macam, yaitu tes dan bukan tes (nontes).
Selanjutnya tes dan notes ini juga
disebut sebagai teknik evaluasi. Berhubung luasnya penjelasan yang menyangkut
soal tes. Dan akan diikuti oleh penjelasan-penjelasan yang lebih mendalam
tentang tes itu sendiri, maka disini akan diterangkan masalah nontes terlebih
dahulu.
3C. Prinsip Umum Evaluasi
Untuk memperoleh hasil evaluasi
yang lebih baik, maka kegiatan evaluasi harus bertitik tolak dari
prinsip-prinsip umum sebagai berikut:
1.
Kontinuitas
Evaluasi tidak boleh dilakukan
secara insidental karena pembelajaran itu sendiri adalah suatu proses yang
kontinu. Oleh sebab itu, evaluasi pun harus dilakukan secara kontinu. Hasil
evaluasi yang diperoleh pada suatu waktu harus senantiasa dihubungkan dengan
hasil-hasil pada waktu sebelumnya, sehingga dapat diperoleh gambaran yang jelas
dan berarti tentang perkembangan peserta
didik. Perkembangan belajar peserta didik tidak dapat dilihat dari dimensi produk
saja, tetapi juga dimensi proses bahkan dari dimensi input.
2.
Komprehensif
Dalam
melakukan evaluasi terhadap suatu objek, guru harus mengambil seluruh objek itu
sebagai bahan evaluasi. Misalnya, jika objek evaluasi itu adalah peserta didik,
maka seluruh aspek kepribadian peserta didik itu harus dievaluasi, baik yang
menyangkut kognitif, afektif maupun psikomotor. Begitu juga dengan objek-objek
evaluasi yang lain.
3.
Adil dan Objektif
Dalam melakukan evaluasi, guru
harus berlaku adil tanpa pilih kasih. Kata “adil” dan “objektif” memang mudah
diucapkan, tetapi sulit dilaksanakan. Meskipun demikian, kewajiban manusia
adalah harus berikhtiar. Semua peserta didik harus diberlakukan sama tanpa
“pandang bulu”. Guru juga hendaknya bertindak secara objektif, apa adanya
sesuai dengan kemampuan peserta didik. Oleh sebab itu, sikap like and dislike,
perasaan, keinginan, dan prasangka yang bersifat negatif harus dijauhkan. Evaluasi harus didasarkan
atas keyakinan (data dan fakta) yang sebernanya, bukan hasil manipulasi atau
rekayasa.
4.
Kooperatif
Dalam
kegiatan evaluasi guru hendaknya bekerja sama dengan semua pihak, seperti orang
tua peserta didik, sesama guru, kepala sekolah, termasuk dengan peserta didik
itu sendiri. Hal ini dimaksudkan agar semua pihak merasa puas dengan hasil
evaluasi, dan pihk-pihak tersebut merasa dihargai.
5.
Praktis
Mengandung
arti mudah digunakan,baik oleh guru itu sendiri yang menyusun alat evaluasi
maupun orang lain yang akan menggunakan alat tersebut. untuk itu harus
diperhatikan bahasa dan petunjuk mengerjakan soal.
Dalam konteks penilaian hasil
belajar, depdiknas (2003) mengemukakan prinsip – prinsip umum penilaian adalah
mengukur hasil – hasil belajar yang telah ditentukan dengan jelas dan sesuai
dengan kompetensi serta tujuan pembelajaran, mengukur sampel tingkah laku yang
representatis dari hasil belajar dan bahan – bahan yang tercangkup dalam
pengajaran mencangkup jenis – jenis instrumen penilaian yang paling sesuai
untuk mengukur hasil belajar yang diinginkan,direncanakan sedemikian rupaagar
hasilnya sesuai dengan yang digunakan secara khusus, dibuat dengan reliabilitas
yang sebesar – besarnya dan harus di tafsirkan secara hati – hati , dan dipakai
untuk memperbaiki proses dan hasil belajar.
Disamping itu, guru harus
memperhatikan pula hal –hal teknis antara lain :
1) penilaian hendaknya dirancang sedemikian
rupa, sehingga jelas abilitas yang harus dinilai, materi yang akan dinilai,
alat penilaian dan interpretasi hasil penilaian.
2) Penilaian harus menjadi bagian integra
dalam proses pembelajaran,
3) untuk memperoleh hasil yang objektif
penilaian harus menggunakan berbagai alat (instrumen), baik yang berbentuk tes
maupun nontes
4) pemilihan alat penilaian harus sesuai
dengan kompetensi yang ditetapkan,
5) alat penilaian harus mendorong kemampuan
penalaran dan kreatifitas peserta didik, seperti : tes tertulis esai, tes
kinerja, hasil karya peserta didik,
proyek, dan portofolio
6) objek penilaian harus mencangkup aspek
pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai
7) penilaian harus mengacu kepada prinsip
diferensiasi yaitu memberikan peluang kepada peserta didik untuk menunjukan apa
yang diketahui, apa yang dipahami dan apa yang dapat dilakukan,
8) penilaian tidak bersifat diskriminatif.
Artinya guru harus berlaku adil dan bersikap jujur kepada semua peserta didik,
serta bertanggung jawab kepada semua pihak.
9) penialain harus diikuti dengan tindak
lanjut (Follow up) dan
10) penilaian harus berorientasi pada
kecakapan hidup dan bersifat mendidik.
Kegiatan
penilaian (evaluasi), merupakan bagian tak terpisahkan dari aktivitas
pengajaran secara keseluruhan. Sebagai konsekuensinya, guru sebagai pelaksana
pengajaran di kelas perlu memiliki kemampuan yang memadai tentang hal-hal yang
berkaitan dengan penilaian. Dalam hubungannya dengan kegiatan pengajaran,
Norman E. Gronlund (dalam Ngalim Purwanto, 2003:3), merumuskan pengertian bahwa
evaluasi adalah suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat
keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa.
Kurikulum,
proses pembelajaran, dan evaluasi merupakan tiga komponen penting dalam proses
pembelajaran. Ketiga komponen tersebut saling terkait antar satu dengan yang
lainnya. Kurikulum merupakan jabaran dari tujuan pendidikan yang menjadi
landasan program pembelajaran. Proses pembelajaran merupakan upaya untuk mencapai
tujuan yang dirumuskan dalam kurikulum. Sementara itu, kegiatan evaluasi
dilakukan untuk mengukur dan menilai tingkat pencapaian tujuan pembelajaran.
Penilaian juga digunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan dalam proses
pembelajaran, sehingga dapat dijadikan dasar untuk mengambil keputusan, dan
perbaikan proses pembelajaran uang telah dilakukan. Oleh sebab itu kurikulum
yang baik dan proses pembelajaran yang benar perlu ada system penilaian yang
baik, terencana, dan berkesinambungan.
Dalam pembelajaran
bahasa, kompetensi yang dinilai meliputi keterampilan membaca, mendengarkan,
berbicara, dan menulis. Kira-kira dua-tiga decade yang lalu, atau mungkin
bahkan hingga kini, masih banyak yang berpendapat bahwa “siapa yang menguasai
materi, dengan sendirinya bisa mengajarkannya; dan (implicit di dalamnya) siapa
yang bisa mengajar, dengan sendirinya dapat pula melakukan penilaian”. Akan
tetapi, dengan berkembangnya teknologi pendidian termasuk di dalamnya teknologi
pengukuran dan penilaian prestasi belajar siswa, dalil tersebut sudah mulai
luntur. Kini banyak orang khususnya para guru atau pengajar mulai menyadari
bahwa masalah pengukuran dan penilaian prestasi belajar siswa bukanlah
pekerjaan yang mudah, yang dapat dilakukan intuitif atau secara trial and
error saja.
Untuk dapat
melakukan pengukuran dan penilaian secara efektif diperlukan latihan dan
penguasaan teori-teori yang relevan dengan tujuan dari proses belajar mengajar
sebagai bagian yang tidak terlepas dari kegiatan pendidkan sebagai suatu system
sehubungan dengan itu, dalam uraian berikut akan dibicarakan beberapa prisip
penilaian dari berbagai sumber yang perlu diperhatikan sabagai dasar dalam
pelaksanaan penilaian.
4D. Prinsip-prinsip
Evaluasi menurut para ahli
a. Prinsip-prinsip
Evaluasi menurut Ngalim Purwanto
Ngalim Purwanto (2000:72-75) merumuskan enam prinsip
penialian, yaitu:
1.
Penilaian
hendaknya didasarkan atas hasil pengukuran yang komprehensif. Ini berarti bahwa
pengukuran didasarkan atas sampel prestasi yang cukup banya, baik macamnya maupun
jenisnya. Untuk itu dituntut pelaksanaan penilaian secara sinambung dan
penggunaan bermacam-macam teknik pengukuran. Dngan macam dan jumlah ujian yang
lebih banyak, prestasi siswa dapat diungkapkan secara lebih mantap meskipun
harus pula dicatat bahwa banyaknya macam dan jumlah ujian harus dibarengi
dengan kualitas soaol-soalnya, yang sesuai dengan fungsinya sebagai alat ukur.
2.
Harus
dibedakan antara penskoran (scoring) dan penilaian (grading).
Penskoran berarti proses pengubahan prestasi menjadi angka-angka, sedangkan
dalam penilaian kita memproses angka-angka hasil kuantifikasi prestasi ini
dalam hubungannya dengan“kedudukan” personal siswa dan yang memperoleh
angka-angka tersebut di dalam skala tertentu, misalnya skala tentang
baik-buruk, bisa diterima, dinyatakan lulus-tidak lulus. Dalam penskoran,
perhatian terutama ditujukan kepada kecermatan dan kemantapan (accuracy dan
reliability); sedangkan dalam penilaian, perhatian terutama ditujukan
kepada validitas dan keguanaan (utility).
3.
Dalam proses
pemberian nilai hendaknya diperhatikan adanya dua macam orientasi, yaitu
penilaian yang norm-referenced dan yang criterion-referenced. Norm-referenced
evaluation adalah penilaian yang diorientasikan kepada suatu kolompok tertentu;
jadi hasil evaluasi perseoranagn siswa dibandingkan dengan prestasi
kelompoknya. Prestasi kelompoknya itulah yang dijadikan patokan atau norm
dalam menilai siswa atau mahasiswa secara perseorangan. Penilaian norm-referenced
evaluation ialah penilaian yang diorientasikan kepada suatu standar
absolut, tanpa dihubungkan dengan suatu kelompok tertentu. Misalnya, penilaian
prestasi siswa atau mahasiswa didasarkan atas suatu kriteria pencapaian tujuan
instruksional dan suatu mata pelajaran atau bagian dari mata pelajran yang
diharapkan dikuasai oleh siswa setelah melalui sejumlah pengalaman belajar
tertentu.
4.
Kegiatan
pemberian nilai hendaknya merupakan bagian integral dari proses belajar
mengajar. Ini berarti bahwa tujuan penilaian, di samping untuk mengetahui
status siswa dan menaksir kemampuan belajar serta penguasaannya terhadap bahan
pelajaran, juga digunakan sebagai feedback (umpan balik), baik kepada
siswa sendiri maupun bagi guru atau pengajar. Berdasarkan hasil tes, pengajar
dapat mengetahui kelebihan dan kelemahan siswa tertentu sehingga selanjutnya ia
dapat melakukan koreksi terhadap kesalahan yang diperbuatnya dan atau memberi reinforcement
bagi yang prestasinya baik.
Bagi guru atau pengajar meskipun
umumnya jarang dilakukan seharusnya hasil penilaian para siswanya itu
dipergunakan untuk “mawas diri” sehingga ia dapat mengetahui di mana letak
kelemahan dan kekurangannya. Mungkin metode mengajar kurang tepat, atau bahan
pelajaran terlalu sukar dan tidak sistematis cara penyajiannya, atau sikap
pengajar yang tidak selalu menburu-buru setiap tugas yang telah diberikan. Ini
semua akan dapat dilakukan dengan baik jika guru atau pengajar benar-benar
ikhlas dan beriktikad baik untuk meningkatkan profesinya. Ia menyadari bahwa
kegagalan siswa, setidak-tidaknya menyadari bahwa kegiatan belajar-mengajar itu
pada hakikatnya adalah suatu proses komunikasi dua arah, bahwa di dalam proses
belajar-mengajar, baik siswa maupun pengajar sama-sama belajar.
5.
Penilaian
harus bersifat komparabel. Artinya setelah tahap pengukuran yang menghasilkan
angka-angka itu dilaksanakan, prestasi-prestasi yang menduduki skor yang sama
harus dilakukan secara adil, jangan sampai terjadi penganakemasan atau
penganaktirian. Penilaian yang tidak adil mudah menimbulkan frustasi pada siswa
dan mahasiswa, dan selanjutnya dapat merusak perkembangan psikis siswa sehingga
pembentukan efektif dirusak karenanya.
6.
Sistem
penilaian yang dipergunakan hendaknya jelas bagi siswa dan pengajar sendiri.
Sumber ketidakberesan dalam penilaian terutama adalah tidak jelasnya sistem
penilaian itu sendiri bagi para guru atau pengajar. Apa yang dinilai
serta macam skala penilaian yang dipergunakan dan makna masing-masing skala.
b. Prinsip-prinsip
Evaluasi menurut Rubiyanto, Rubini, dan Sri Hartini
Menurut Rubiyanto (2005:12) evaluasi memiliki beberapa
prinsip, di antaranya adalah sebagai berikut:
1.
Prinsip
totalitas, keseluruhan, atau komprehensif
Evaluasi hasil belajar harus dilakukan untuk
menggambarkan perkembangan atau perubahan tingkah laku peserta didik secara
menyeluruh. Artinya, evaluasi mempu mengungkapkan aspek kognitif, afektif, dan
psikomotor.
2.
Prinsip
kesinambungan
Evaluasi yang baik dilakukan secara teratur,
berkesinambungan dari waktu ke waktu, terencana dan terjadwal. Evaluasi yang
demikian akan menggambarkan perkembangan peserta didik dari waktu ke waktu.
3.
Prinsip
Oblejtivitas
Evaluasi yang baik harus terlepas dari kepentingan
subyek. Hasil evaluasi tersebut harus menggambarkan kondisi peserta didik
secara obyektif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar